Diduga Upaya Pembungkaman Media, Ketua Kelompok Argo Nova Malah Tawarkan “Uang Rokok” Saat Dimintai Klarifikasi
LAMPUNG BARAT — Upaya media menjalankan fungsi kontrol sosial dengan meminta klarifikasi terhadap pihak yang menjadi sorotan pemberitaan justru diduga berujung pada tawaran sejumlah uang. Hal tersebut diduga dilakukan oleh Ketua Kelompok Argo Nova berinisial AS, setelah media ini sebelumnya memberitakan sejumlah persoalan terkait program Irigasi Perpompaan (Irpom) di Sumber Agung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Pemberitaan sebelumnya menyoroti sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, di antaranya terkait anggaran kegiatan serta sumber air yang digunakan dalam program Irpom. Atas dasar keberimbangan pemberitaan, media ini kemudian berupaya meminta tanggapan langsung kepada AS selaku Ketua Kelompok Argo Nova.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi mengenai substansi pemberitaan, AS justru diduga menawarkan sejumlah uang kepada awak media.
Dalam komunikasi tersebut, AS menyampaikan pesan:
> *“Maaf bang, ini ada sedikit rizki buat beli rokok bang, kirim nomor DANA atau Rekening ya..”*
Pesan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan serius. Jika memang terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, bukankah langkah yang semestinya ditempuh adalah memberikan klarifikasi, data, dokumen, atau hak jawab, bukan menawarkan uang kepada media?
Upaya semacam ini patut dipertanyakan dan diduga dapat dipersepsikan sebagai bentuk tekanan atau upaya membungkam kerja jurnalistik, terutama ketika tawaran tersebut muncul setelah media meminta penjelasan mengenai persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
Media bukan pihak yang harus dibungkam ketika menjalankan fungsi kontrol sosial. Justru pihak yang diberitakan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.
Pers memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi, termasuk menjalankan kontrol sosial serta memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut penggunaan program pemerintah dan kepentingan masyarakat seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka.
Jika merasa pemberitaan keliru, jawab dengan data. Jika merasa tudingan tidak benar, bantah dengan bukti. Bukan dengan “uang rokok”.
Kasus ini juga menjadi pertanyaan bagi pihak terkait, khususnya Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Barat, agar tidak tinggal diam dan dapat memastikan seluruh pelaksanaan program Irpom berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Media ini menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi AS maupun pihak Kelompok Argo Nova untuk memberikan penjelasan disertai data dan dokumen yang relevan.
Apabila dugaan tawaran uang tersebut dimaksudkan untuk memengaruhi atau menghentikan pemberitaan, maka persoalan ini tentu layak menjadi perhatian serius. Sebab, kebebasan pers bukan sesuatu yang dapat dinegosiasikan dengan uang rokok.(Red)












