SERGAPBUSER.COM, LAMPUNG TENGAH – Aroma dugaan pungutan liar (pungli) mencuat dari Program SPPG di Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah. Sejumlah calon relawan mengaku diminta menyetor uang sebesar Rp150 ribu agar bisa diterima bergabung dalam program tersebut.
Praktik yang diduga berlangsung diam-diam itu kini menuai sorotan. Warga mempertanyakan alasan adanya pungutan dalam program yang disebut-sebut dibiayai pemerintah pusat.
Salah seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengaku kecewa karena diminta uang tanpa penjelasan yang jelas.
“Katanya untuk relawan, tapi malah diminta bayar Rp150 ribu. Kami juga tidak tahu uang itu sebenarnya buat apa,” ungkapnya, Kamis (21/5/2026).
admin SPPG Gedung Sari inisial (F), Ia membenarkan adanya penarikan uang dari calon relawan. Menurutnya, dana itu digunakan untuk ongkos perjalanan ke Gunung Sugih, biaya kesehatan, makan, hingga kebutuhan lainnya.
Namun pernyataan berbeda muncul dari inisial (H), pihak yang disebut menerima setoran uang tersebut. Saat dikonfirmasi, (H) awalnya menyebut uang itu untuk “persyaratan”. Tak lama kemudian, ia mengaku dana tersebut dipakai untuk kepentingan salah satu pemilik yayasan bernama inisial (Bs)
Pengakuan yang berubah-ubah itu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai alasan penggunaan uang tidak transparan dan terkesan saling lempar keterangan.
Jika terbukti benar, praktik meminta uang kepada calon relawan bisa masuk kategori pungli bahkan dugaan suap berkedok perekrutan. Padahal, program relawan semestinya berjalan tanpa pungutan karena menggunakan anggaran negara.
Masyarakat kini mendesak pihak terkait, mulai dari pengelola SPPG pusat hingga aparat penegak hukum, untuk turun tangan mengusut dugaan tersebut secara terbuka dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yayasan maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
(Tim)












