PANDEGLANG,— Polemik pernyataan yang dinilai menyinggung profesi wartawan akhirnya dijawab langsung oleh Kepala Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, *Cacu Sukardi*.
Melalui pernyataan resmi, Cacu Sukardi menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh wartawan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, maupun insan pers di seluruh Indonesia.
“Saya meminta maaf kepada seluruh wartawan Kabupaten Pandeglang, Banten dan insan pers di NKRI. Tidak ada maksud menghina atau merendahkan siapa pun. Saya khilaf dan bertanggung jawab atas apa yang saya ucapkan,” tegas *Cacu Sukardi*, Senin (18/8/2026).
Ia mengaku pernyataannya disampaikan tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan. Kedepan, ia berjanji akan lebih bijak dalam bersikap dan bertutur kata.
Cacu juga menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati peran wartawan sebagai mitra pemerintah desa dalam menyampaikan informasi dan mengawal transparansi pembangunan kepada masyarakat.
*DPC JAM-Banten Apresiasi Sikap Kooperatif Kades*
Ketua DPC Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten *JAM-Banten* Kabupaten Pandeglang, *N. Sujana Akbar*, menyambut baik langkah permintaan maaf tersebut.
“Kami mengapresiasi itikad baik Kepala Desa Cihanjuang. Sikap kooperatif dan kesediaan memperbaiki diri ini penting. Wartawan bekerja sesuai kode etik dan sudah sepantasnya dihargai,” ujar *N. Sujana Akbar*.
Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah desa agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Hubungan pemerintah desa dan media harus tetap harmonis. Karena pers adalah pilar keempat demokrasi yang ikut mengawal jalannya pemerintahan,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi dan permintaan maaf ini, diharapkan polemik dapat segera mereda dan hubungan baik antara Pemerintah Desa Cihanjuang dengan insan pers kembali terjalin.
*












