Labuhan Maringgai Lampung Timur – Kamis, 16 Juli 2026, Viralnya aksi bullying terhadap anak sekolah/anak di bawah umur di media sosial membuat Polsek Labuhan Maringgai dan Kecamatan Labuhan Maringgai bergerak cepat.
Bentuk nyata pelayanan diberikan melalui pendampingan langsung kepada korban oleh Bhabinkamtibmas Desa Maringgai, *AIPDA RHOMAN RIO*.
Pendampingan dilakukan terhadap korban bullying yang terjadi di salah satu sekolah swasta di Dusun IV Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh *Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL RIZAL EFENDI* dan *Camat Labuhan Maringgai SETIYO CIPTO*.
Akibat aksi perundungan tersebut, korban mengalami luka fisik dan psikis.
Korban mengalami *kepala benjol, leher terasa sakit, dan mengalami trauma* yang cukup berat.
“Ini bentuk kehadiran negara. Kami tidak akan membiarkan anak-anak di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai menjadi korban kekerasan. Pendampingan ini untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan rasa aman,” ujar Kapolsek *KOMPOL RIZAL EFENDI*.
Senada, Camat *SETIYO CIPTO* menegaskan pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah agar kasus serupa tidak terulang.
Saat ini kasus tersebut *masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Lampung Timur*.
Polsek Labuhan Maringgai mengimbau kepada seluruh orang tua, guru, dan siswa untuk tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindakan bullying.
Muhamad Jahri.












