PANDEGLANG – Desakan perbaikan tata kelola pendidikan di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, kini naik level. Dari kritik, publik menuntut audit independen dan evaluasi menyeluruh. Sorotan awal ke kondisi SDN Gombong 6 melebar jadi pertanyaan: apakah pengawasan dan penggunaan anggaran pendidikan sudah berjalan semestinya?
*1. Kondisi Fisik Memprihatinkan*
Di lapangan, SDN Gombong 6 masih memperlihatkan kerusakan: lantai keramik pecah, cat kusam, dan jendela bolong. Aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung di tengah keterbatasan fasilitas tersebut.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait alokasi Dana BOS, khususnya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Orang tua siswa juga mulai mempertanyakan standar keselamatan dan komitmen pemangku kebijakan.
*2. Tuntutan Pemeriksaan Faktual*
Masyarakat meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Inspektorat segera turun langsung. Pemeriksaan diminta menyasar data penggunaan Dana BOS untuk pemeliharaan gedung dalam beberapa tahun terakhir.
Jika laporan administrasi menyatakan kondisi “baik” sementara fakta lapangan sebaliknya, maka perlu penelusuran lebih dalam. Tujuannya memastikan tidak ada kelalaian prosedural atau lemahnya kontrol internal.
*3. Audit Eksternal Dinilai Solusi*
Pemerhati pendidikan mendorong audit independen. Audit dari pihak eksternal dianggap lebih objektif dibanding evaluasi internal semata. Transparansi anggaran dan keterbukaan dokumen disebut sebagai kunci meredam kecurigaan publik.
Publik berharap polemik ini tidak berakhir dengan saling lempar tanggung jawab. Pendidikan sebagai fondasi generasi muda harus bebas dari praktik pembiaran dan minim akuntabilitas.
*Hak Jawab*
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait. Media membuka ruang klarifikasi selebar-lebarnya.
-wawan anggriawan SH












