BeritaLampung Tengah

TANGGAPI ISU PUNGLI SPPG GEDUNG SARI, LSM LP2I: MBG GRATIS, TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN RP150 RIBU

Avatar
38
×

TANGGAPI ISU PUNGLI SPPG GEDUNG SARI, LSM LP2I: MBG GRATIS, TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN RP150 RIBU

Sebarkan artikel ini

SERGAPBUSER.COM, LAMPUNG TENGAH – Koordinator LSM LP2I Lampung, Wawan Anggriawan SH, angkat bicara menanggapi isu dugaan pungutan liar pungli di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji. Isu yang beredar menyebut ada pungutan Rp150.000.

 

Wawan menegaskan program Makan Bergizi Gratis MBG dari Badan Gizi Nasional BGN harusnya tanpa biaya.

 

“Kami menyoroti isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pungutan Rp150 ribu di SPPG Gedung Sari. Sepanjang aturan BGN, MBG itu gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun ke relawan maupun penerima manfaat. Jika benar ada, ini harus diluruskan dan diaudit,” ujar Wawan, jumaat 5/6/2026.

 

Ia mendorong BGN, Inspektorat, dan pihak terkait segera melakukan klarifikasi dan audit ke SPPG Gedung Sari agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Menurutnya, transparansi penting agar program MBG tidak tercoreng.

 

Wawan menambahkan,

 

Tidak dibenarkan. Penarikan dana untuk rekrutmen relawan BGN itu pungli, Dasar aturannya

 

Perpres No. 115 Tahun 2025 & Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Program MBG:

Program Makan Bergizi Gratis termasuk rekrutmen tenaga pelaksana/SPPG dibiayai dari APBN lewat BGN. Tidak ada pungutan ke calon relawan.

 

Peraturan BGN No. 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah:

Semua proses bantuan pemerintah di BGN wajib gratis, transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan, Ungkap nya.

 

Isu ini juga berdampak ke internal relawan. Seorang relawan SPPG Gedung Sari berinisial R mengaku mendapat teguran dari manajemen setelah disangka menjadi narasumber pembocor isu pungli.

 

Saya dapat teguran dari kantor, disangkanya saya yang ngasih informasi,” kata R via WhatsApp, 24/5/2026.

 

R mengaku tidak pernah memberi informasi ke pihak luar, ungkanya.

 

BGN telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan MBG. Hingga rilis ini diturunkan, manajemen SPPG Gedung Sari belum memberikan keterangan resmi.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *